Jumat, 22 April 2011

Arifin,mengikuti Ujian Nasional dalam Tahanan



foto
Seorang siswa di Bandar Lampung harus mengikuti Ujian Nasional dari dalam rumah tahanan. Siswa Alpian Arifin yang menjadi terpidana ini melaksanakan ujian lebih lambat satu jam tampa pengawasan ketat dari petugas Dinas Pendidikan. “Kami harus menunggu soal dibuka dari amplop di sekolah sebelum dikirim ke tahanan sehingga sedikit lambat tiba di lokasi ujian,” kata Tekky Widya Kusuma, guru Sekolah Menengah Kejuruan Bina Latihan Karya, Bandar Lampung, Senin 18 April 2011.




Tekky harus menempuh perjalan sekitar tiga puluh menit dari SMK Balai Latihan Karya menuju Rumah Tahanan Way Huwi, Bandar Lampung. Menurut data di bagian Registrasi Rumah Tahanan Way Huwi, Alpian merupakan terpidana kasus pencurian sepeda motor dan baru divonis satu tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang sepekan lalu.
Dia mengaku sudah tiga bulan berjuang agar Alpian bisa mengikuti ujian nasional meski di dalam tahanan.Sekolah memberi fasilitas ujian praktek bagi Alpian yang sudah mendekam di penjara selama empat bulan itu. “Sebisa mungkin kami memenuhi semua hak siswa dalam menuntut ilmu,” tegasnya.

Agus Iriyanto, kepala Rutan Way Huwi mengatakan rumah tahanan hanya memberi fasilitas ruang ujian saja. Semua teknis pelaksanaan menjadi tanggung jawab sekolah dan Dinas Pendidikan Bandar Lampung. Ia menambahkan sebelum mengikuti ujian nasional, Alpian yang menghuni kamar C2 Rutan Wayhuwi mendapat keleluasaan belajar di perpustakaan di dalam rutan.
Dia membantu menyediakan buku-buku pelajaran dan prediksi soal ujian ke pelajar jurusan teknik otomotif itu. “Kami dan guru kelas membantu dia agar bisa belajar sehingga bisa lulus ujian,” katanya.

Hari ini sebanyak 77.466 siswa sekolah menengah atas di Lampung mengikuti ujian nasional secara serentak. Dinas Pendidikan Propinsi Lampung mentargetkan lebih dari 98 persen siswa lulus ujian nasional tahun ini.

Sumber: TEMPO InteraktifBandar Lampung -

0 komentar:

Posting Komentar